PERATURAN AKADEMIK MAHASISWA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK TAHUN AKADEMIK 2008 / 2009

File bisa didownload disini
KATA PENGANTAR
BAB I : UMUM
- Sejarah Singkat
- Periodesasi Kepemimpinan
- Ciri Pendidikan
- Visi dan Misi
BAB II : PERATURAN AKADEMIK
- Pasal 1 : Ketentuan Akademik dan Mahasiswa
- Pasal 2 : Syarat Masuk
- Pasal 3 : Pendaftaran Mahasiswa
- Pasal 4 : Nomor Induk mahasiswa
- Pasal 5 : Jadwal Perkuliahan
- Pasal 6 : Masa Libur
- Pasal 7 : Aktivitas Perkuliahan dan Tahun Akademik
- Pasal 8 : Tata Tertib Perkuliahan
- Pasal 9 : Meningkatkan Perkuliahan
- Pasal 10 : Larangan Bagi Mahasiswa dalm Lingkungan Kampus
- Pasal 11 : Dosen Pembimbing Akademik
- Pasal 12 : Sanksi -Sanksi
- Pasal 13 : Penggunaan Bahan dan Peralatan Praktikum
- Pasal 14 : Sanksi dan Penggantian atas Bahan dan Peralatan Prakatikum
- Pasal 15 : Persyaratan Peserta Ujian Semester
- Pasal 16 : Tata Tertib Ujian
- Pasal 17 : Pelanggaran dan Sanksi
- Pasal 18 : Ujian Mata Kuliah
- Pasal 19 : Nilai Ujian
- Pasal 20 : Naskah Lembar Jawaban
- Pasal 21 : Ketentuan Penilaian Ujian Mata Kuliah
- Pasal 22 : Indeks Prestasi Komulatif
- Pasal 23 : Evaluasi hasil Studi
- Pasal 24 : Dispensasi dan Perbaikan Nilai
- Pasal 25 : Kartu Hasil Studi
- Pasal 26 : Kartu Rencana Studi
- Pasal 27 : Mutasi
- Pasal 28 : Kurikulum
- Pasal 29 : Tugas Akhir (TA)
- Pasal 30 : Program Pembinaan Mahasiswa Baru / PPMB
- Pasal 31 : Kunjungan Industri
- Pasal 32 : Yudisium dan Wisuda
- Pasal 33 : Status Mahasiswa
BAB III : PERATURAN KEMAHASISWAAN
- Pasal 34 : Organisasi
- Pasal 35 : Tugas, Fungsi dan kenaggotaan
- Pasal 36 : Tujuan
- Pasal 37 : Manfaat
- Pasal 38 : Hak dan Kewajiban Mahasiswa