Marhaban Ya Ramadhan...Segenap Keluarga Besar Politeknik Negeri Pontianak Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
PERATURAN AKADEMIK MAHASISWA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK TAHUN AKADEMIK 2008 / 2009

untitled-1.jpg


File bisa didownload disini

KATA PENGANTAR


BAB I : UMUM

  • Sejarah Singkat
  • Periodesasi Kepemimpinan
  • Ciri Pendidikan
  • Visi dan Misi

BAB II : PERATURAN AKADEMIK
  • Pasal 1 : Ketentuan Akademik dan Mahasiswa
  • Pasal 2 : Syarat Masuk
  • Pasal 3 : Pendaftaran Mahasiswa
  • Pasal 4 : Nomor Induk mahasiswa
  • Pasal 5 : Jadwal Perkuliahan
  • Pasal 6 : Masa Libur
  • Pasal 7 : Aktivitas Perkuliahan dan Tahun Akademik
  • Pasal 8 : Tata Tertib Perkuliahan
  • Pasal 9 : Meningkatkan Perkuliahan
  • Pasal 10 : Larangan Bagi Mahasiswa dalm Lingkungan Kampus
  • Pasal 11 : Dosen Pembimbing Akademik
  • Pasal 12 : Sanksi -Sanksi
  • Pasal 13 : Penggunaan Bahan dan Peralatan Praktikum
  • Pasal 14 : Sanksi dan Penggantian atas Bahan dan Peralatan Prakatikum
  • Pasal 15 : Persyaratan Peserta Ujian Semester
  • Pasal 16 : Tata Tertib Ujian
  • Pasal 17 : Pelanggaran dan Sanksi
  • Pasal 18 : Ujian Mata Kuliah
  • Pasal 19 : Nilai Ujian
  • Pasal 20 : Naskah Lembar Jawaban
  • Pasal 21 : Ketentuan Penilaian Ujian Mata Kuliah
  • Pasal 22 : Indeks Prestasi Komulatif
  • Pasal 23 : Evaluasi hasil Studi
  • Pasal 24 : Dispensasi dan Perbaikan Nilai
  • Pasal 25 : Kartu Hasil Studi
  • Pasal 26 : Kartu Rencana Studi
  • Pasal 27 : Mutasi
  • Pasal 28 : Kurikulum
  • Pasal 29 : Tugas Akhir (TA)
  • Pasal 30 : Program Pembinaan Mahasiswa Baru / PPMB
  • Pasal 31 : Kunjungan Industri
  • Pasal 32 : Yudisium dan Wisuda
  • Pasal 33 : Status Mahasiswa


BAB III : PERATURAN KEMAHASISWAAN
  • Pasal 34 : Organisasi
  • Pasal 35 : Tugas, Fungsi dan kenaggotaan
  • Pasal 36 : Tujuan
  • Pasal 37 : Manfaat
  • Pasal 38 : Hak dan Kewajiban Mahasiswa